Perusahaan tetap konsisten dan menjaga komitmen dalam hal pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dengan memenuhi sarana dan prasarana pengelolaan kebakaran lahan dan kebun berdasarkan regulasi pemerintah (Permentan 5/2018). Dengan demikian, setiap unit kerja memiliki menara pantau, peralatan pemadam kebakaran, dan embung yang digunakan sebagai sumber air untuk menjaga ketersediaan air selama musim kemarau.
Memiliki Tim Siaga Yang Kompeten
Perusahaan juga memiliki Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD) Kebakaran yang telah terlatih melalui bimbingan dan arahan dari Manggala Agni. Tim ini secara rutin melakukan simulasi dan pelatihan di masing-masing site. Tak hanya itu, setiap unit kerja juga melakukan patroli secara rutin untuk mengetahui area mana yang rawan terjadi kebakaran, khususnya ketika musim kemarau datang. STAA juga sudah memiliki sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi titik panas baik di dalam maupun sekitar konsesi STAA.