Sumber Tani Agung Resources Akuisisi Lahan Perkebunan Seluas 6.000 Hektare
Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten CPO yang baru saja IPO Maret lalu telah berhasil tuntaskan salah satu rencana ekspansinya yaitu memperluas perkebunan mereka dengan mengakuisisi perkebunan dengan lahan seluas 6.000 hektare.
PT Sumber Tani Agung Resources Tbk (STAA), emiten yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan industri olah kelapa sawit melalui anak perusahaan, PT Transpacific Agro Industry (TPAI), telah berhasil menuntaskan akuisisi dua lahan kebun kelapa sawit IMC Industrial Group, PT Hanuraba Sawit Kencana dan PT Sawit Agro Lestari, dengan total luas perkebunan inti plasma 6.000 hektare di Sumatera Selatan. Dana belanja modal diperoleh dari dana kas internal perusahaan sebesar Rp 306 miliar.
Posisi kedua lahan berada dekat dengan area perkebunan STAA, sehingga dapat meningkatkan synergy operasional perkebunan dan kapasitas produksi pabrik di wilayah tersebut.
Edward Wijaya, Headof Investor Relations STAA, menyampaikan bahwa ekspansi kebun berjalan sesuai target Perseroan. “Dengan penambahan kebun ini, kami satu langkah lebih dekat untuk mencapai target STAA untuk memiliki perkebunan tertanam seluas 60.000 Ha di tahun 2025.
Ia juga menambahkan dengan akuisisi ini, maka total luasan kebun yang dikelola STAA akan meningkat menjadi 48.100 Hektar termasuk Inti Plasma dan secara otomatis hal ini juga meningkatkan produksi TBS STAA kedepannya karena rata-rata umur tanaman yang masih berada di posisi usia muda.
"Selain itu, berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas TBS internal maka kapasitas produksi pabrik pengelolahan kelapa sawit juga akan terdongkrak naik dan produksi CPO yang diproyeksikan akan lebih baik dari periode sebelum nya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10).
Mosfly Ang, Direktur Utama PT Sumber Tani Agung Resources Tbk, menjelaskan bahwa STAA telah berpengalaman dalam pertumbuhan yang unggul selama bertahun-tahun.
“Kami mempunyai rekam jejak yang ampuh dalam pertumbuhan organik dan anorganik selama lebih dari 50 tahun. Dari akuisisi ini, STAA berhasil menjaga rata-rata umur tanaman sehingga produktivitas tetap terjaga secara optimal. Selain itu, satu kebun yang diakuisisi sudah mempunyai sertifikasi ISPO yang berarti bahwa STAA tetap berusaha untuk menerapkan prinsip dan kriteria dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2015. Hal ini sesuai dengan visi Perseroan kami yakni menjadi perusahaan perkebunan terkemuka dan berkelanjutan.” ujar Mosfly